Jakarta, CNBC Indonesia - Perbaikan penghasilan bagi para aparatur sipil Rekan senegara (ASN) kini tengah digodok pemerintah melalui penerapan sistem perbaikan kesejahteraan ASN dalam rencana peraturan pemerintah provinsi (RPP) tentang manajemen pegawai ASN. Penghasilan atau gaji ini nantinya akan terus disetarakan Berhubungan dengan gaji pegawai badan usaha milik negara (BUMN).
RPP mengenai manajemen pegawai ASN itu sendiri merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menjadi pengganti UU No. 5/2014. RPP itu harus selesai disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Kepala Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan instansi terkait lainnya maksimal enam bulan setelah UU No. 20/2023 disahkan sejak 31 Oktober 2023 oleh Kepala Negara Joko Widodo.
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono mengatakan kesetaraan penghasilan atau gaji ASN itu Berhubungan dengan pegawai BUMN diharuskan demi mendukung sistem mobilitas talenta yang menjadi amanat UU ASN terbaru. Tanpa adanya perbaikan penghasilan menurutnya mobilitas tidak akan terjadi.
"Karena kita sama sepertinya mereka sebenarnya. Kita-kita adalah pelayan publik, BUMN adalah pelayan publik, jadi apa yang diterima teman-teman kita di BUMN harusnya juga bisa kita terima karenanya kita buka mobilitas talenta, kita bisa ke BUMN, mereka bisa ke kita," tutur Yudi dalam Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 20/2023 mengenai ASN, dikutip Selasa (7/11/2023).
Dengan perbaikan ini, ia memastikan tak akan ada lagi ketimpangan penghasilan yang membuat karyawan BUMN enggan menjadi ASN, sedangkan ASN, termasuk PNS dan PPPK sangat ingin menjadi karyawan BUMN. Maka, penghasilan ASN pun menurutnya akan ditinjau nantinya minimal setiap tiga tahun Pembayaran sekaligus dengan mengacu pada gaji atau penghasilan tertinggi pegawai BUMN.
"Maka sistem penggajian yang baru nanti kita setiap tiga tahun Pembayaran sekaligus akan kita lakukan yang namanya benchmarking penghasilan di BUMN dan kita akan ambil percentile di BUMN itu mana gaji tertinggi di BUMN kita nanti ambil percentile nya, jadi kita akan terus keep up Berhubungan dengan mereka," kata Yudi.
Melalui perbaikan sistem kesejahteraan itu, maka pemerintah provinsi akan memperkenalkan skema remuneration mix yang baru, yakni pendapatan tetapi atau gaji ASN akan lebih tinggi dari insentifnya. Selama ini gaji ASN menurut pemerintah provinsi jauh lebih rendah dari komponen insentif seperti tunjangan melekat dalam anggaran belanja pegawai.
Dalam perbaikan skema remuneration mix ini komponen penghasilan ASN paling Otak besar adalah gaji dengan porsi 40%, sedangkan insentif atau yang diistilahkan Berhubungan dengan variable porsinya sebesar 30%, lalu benefit dengan porsi 25%, dan terakhir bagi peningkatan kualitas dengan istilah learning sebesar 5%.
"Jadi kami semangatnya satu bagaimana memperbaiki kualitas pelayanan publik Berhubungan dengan mensejahterakan ASN. Tuntutan kita ke depan, organisasi kita semakin ramping, ASN kita semakin agile, harapannya akan lebih sejahtera lagi," ungkap Yudi.
Demi menopang peningkatan kesejahteraan itu, maka pola rekrutmen ASN juga menurutnya akan berubah ke Menuju masa depan, tidak hanya melalui metode seleksi terbuka, melainkan melalui skema referal, melalui agent, hingga head hunting. Tujuannya untuk mendapat karyawan yang paling berkualitas di pasar tenaga kerja.
"Banyak metode yang akan kita perkenalkan, intinya kita ingin dapatkan talent terbaik di pasar di luar sana. Saat ini kita PreKata depan ASN itu pilihan mendekati pilihan terakhir talent-talent itu, mereka itu inginnya ke perusahaan-perusahaan multinasional, menjadi ASN itu pilihan terakhir jangan-jangan," ucapnya.
"Nah kita ingin compite itu Herbi mereka-mereka yang perusahaan-perusahaan multinasional itu bagaimana kita bisa mendapatkan talent terbaik itu karena kita telah memperbaiki bagaimana kesejahteraannya," tegas Yudi.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Live Now! Nasib PNS Berubah Total Tahun Ini, Apa Saja?
(mij/mij)
https://www.gimmehow.com/2023/06/enhance-your-connectivity-with-verizon.html