Kata Anies soal MK Gelar Kembali Sidang Batas Usia Capres-Cawapres Pada 8 November 2023 - News Liputan6.com



Kata Anies soal MK Gelar Kembali Sidang Batas Usia Capres-Cawapres Pada 8 November 2023

Liputan6.com, Jakarta Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi santai ihwal Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal menggelar kembali sidang atas gugatan uji materil pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres.

Menurut Anies, Koalisi Perubahan (NasDem, PKS, dan PKB) kini hanya fokus pada kerja-kerja pemenangan.

"Kami fokusnya di pemenangan kok," kata Anies usai deklarasi dukungan dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di El Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang atas gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Sidang syarat usia capres-cawapres di Kolong 40 tahun itu diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.

"Rabu, 8 November 2023 pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023, pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang kpu Umum," tulis jadwal sidang dalam situs MK yang dikutip Liputan6.com, Selasa (7/11/2023).

§


https://www.gimmehow.com/2023/06/how-to-choose-best-luxury-car-service.html

Search This Blog